Ada yang pernah menghitung besaran biaya pilkada di Indonesia? jumlah pemilih saat ini berkisar 150 juta orang dari total sekitar 220 juta penduduk indonesia. Bila asumsi rata-rata biaya pilkada sebesar 20 ribu rupiah perorang (bisa jadi lebih besar di beberapa daerah) dan tidak ada yang bersamaan pilkadanya antara provinsi dengan kabupaten/kota (karena kalau pun ada jumlahnya sedikit) maka total biaya pilkada yang di danai dari APBD baik provinsi atau kota sebesar 7,5 triliun rupiah (Pilkada Kabupaten/Kota 3 miliar rupiah dan Pilkada Provinsi 4,5 milyar rupiah)

Itu belum termasuk dana-dana yang harus dikeluarkan kandidat yang untuk kota rata-rata 5 miliar, kabupaten 10 miliar dan propinsi bisa sampai 50 miliar rupiah per pasangan. tapi di beberapa daerah bisa tinggi seperti di jawa timur, diberitakan ada kandidiat yang mengeluarkan dana kampanye hingga 1,3 triliun… wooowwwww. Ok bila diasumsikan tidak ada putaran kedua, dan rata-rata pasangan sebanyak 4 pasang maka total biaya kampanye Provinsi akan berkisar pada jumlah 8.25 triliun rupiah, Kabupaten 17,45 triliun rupiah dan Kota 4,55 triliun rupiah

Kesemua itu belum termasuk dana KPU untuk dua tahun pemilu legislatif dan pemilu pilpress sebesar 22 triliun rupiah. Kita juga melihat ketatnya persaingan para kandidat presiden 2009 yang kita lihat di TV sudah pada kampanye … pasti gede… jauh dibanding pilpress tahun 2004 yang lalu. taruh lah masing-masing pasangan 1 triliun rupiah maka sudah 5 triliun rupiah bila ada 5 pasangan.

Asumsi-asumsi di atas sangat minimalis, realitanya bisa jauh lebih besar… Mahaalll kan…?

Pernah tahu game Simcity khan? hingga versi terakhir yang lebih kompleks? saya kira semua yang kenal sama komputer sejak tahun 90-an tahu game satu ini. Game yang mengajak pemain menjadi seorang walikota yang dituntut membuat kebijakan-kebijakan di kotanya sehingga kotanya diminati baik penduduk, dunia usaha, dan perdagangan. Game yang terakhir memiliki tinkat kerumitan cukup tinggi karena variabelnya semakin banyak.

Permasalahan yang dihadapi pun hampir sama dengan permasalahan kota pada umumnya. Minimnya budget (kalau kita APBD), harus membuat setiap kebutuhan kebijakan diatur sedemikian rupa sehingga kemampuan keuangan kota tidak defisit. Pengaturan pajak pun harus pintar dan fleksible, kalau terlalu tinggi pajak maka penduduk atau investor akan hengkang, sebaliknya kalau terlalu rendah maka dana kota yang terkumpul tidak cukup untuk melayani berbagai kepentingan publik yang ada.

Saya disini bukan akan menjelaskan game tersebut lebih detail, tapi saya bermimpi “bisakah mengelola kota semudah simcity?” Artinya mudah disini kategorinya lebih kepada kemudahan kalkulasi-kalkulasi pengelolaan kota dan keotomatisan Standar Operating Procedure (SOP) penanganannya.

Sebagai contoh masalah infrastruktur jalan. Kebanyakan kota tidak memiliki data yang valid dan up todate kondisi jalan yang ada. sehingga setiap perbaikan dan peningkatan jalan kadang tidak efektif. jalan yang seharusnya segera diperbaiki/ditingkatkan tidak segera diperbaiki/ditingkatkan, malah yang tidak perlu diperbaiki/ditingkatkan setiap tahun selalu di overlay (lapis) dengan aspal yang baru. Contoh yang lain misalkan sekolah. kebanyakan kota belum memliki data mapping sekolah dari tingkat dasar hingga menengah baik terkait sebarannya maupun kondisi serta kualitas sarana-prasarananya. padahal bila data itu ada, maka kesinambungan pelayanan pendidikan akan terjaga setiap tahunnya.

Sebenarnya hampir semua pelayanan publik baik infratruktur atau yang lainnya bisa diotomatisasikan ketika ada SOP yang jelas dan didukung data yang valid. setiap kondisi bisa diidentifikasi dan disediakan opsi-opsi penyelesaiannya. Saya membayangkan sebuah kota ibarat sebuah program besar dengan flowchart yang sangat banyak. Tidak ada lagi arogansi sektoral tapi semuanya menyatu dan saling terkait dan saling membutuhkan. Tidak ada lagi upaya-upaya mendapatkan keuntungan yang membuat SOP tidak berjalan.

Bilakah itu ada? Bisakah itu ada? All in One City Manajemen System….

Seperti kita ketahui bahwa APBD bagi daerah merupakan darah bagi pembangunan di daerahnya. Darah yang harus dialokasikan secara tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik maupun stimulan pembangunan masyarakat. Bahkan tidak cukup tepat sasaran, tetapi juga perlu kelancaran distribusinya sehingga kualitas dan kuantitas darah yang mengenai sasaran tidak berkurang.

Dalam UU No.32 Tahun peran DPRD sangat dominan dalam penetapan APBD. DPRD mempunyai tugas melakukan pengkajian dan pembahasan agar APBD disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kebutuhan prioritas, aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, sebelum penyusunan APBD disusun terlebih dahulu Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran. Harapannya setiap anggaran yang dikeluarkan dapat memiliki output dan outcome yang berkesinambungan.

Disinilah terdapat potensi permasalahan, dimana kita ketahui para anggota DPRD mewakili daerah pemilihan dan partai mereka. Dibelakang mereka terdapat konstituen dan para pendukung partainya. dalam setiap pembahasan akhirnya menjadi perebutan kue APBD untuk memenuhi janji para anggota kepada masyarakat. Bila tidak dipenuhi janjinya, maka tingkat kepercayaan rakyat kepadanya akan semakin berkurang. Permasalahannya adalah kebutuhan pemenuhan janji tersebut sering kali tidak menghiraukan skala prioritas. sehingga dengan keterbatasan APBD yang ada, kegiatan yang semula prioritas bisa hilang untuk memenuhi masukan dan saran dari anggota DPRD.

Hal ini bisa terjadi dikarenakan pemerintah sering tidak bisa memiliki argumentasi yang kuat bahwa kegiatan yang diusulkan mereka adalah prioritas. walaupun ada argumentasi tapi tidak cukup data pendukung yang valid untuk mempertegas keprioritasannya. Biasanya pada akhirnya kesepakatan diambil setelah adanya tawar menawar yang kalo diistilah sunda “batu purun keusik naik, beunang laukna herang caina” (batu turun pasir naik, dapat ikannya bening airnya).

Contohnya masalah jalan. jalan yang dibangun bisa diukur kualitas, daya tahan, dan usianya. apabila terdapat data yang valid terhadap hal tersebut, maka setiap tahun seharusanya sudah ada data jalan mana saja yang harus diperbaiki, ditingkatkan, atau di perbaharui. Bila data ini ada, tidak ada lagi alasan selain menjadikan yang prioritas itu prioritas.

Apabila seluruh kegiatan dapat disusun skala prioritas sedemikian rupa dengan dukungan gambaran dampaknya serta kesnambungannya, maka APBD yang dibahas oleh DPRD akan lebih meminimalisasi tarikan-tarikan politis. Sudah adakah APBD seperti ini??? Wallahu a’lam…

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.